Survey WHO menemukan lima juta orang meninggal setiap tahun karena penyakit
degeneratif akibat rokok, seperti kangker paru dan jantung koroner, di indonesia
sendiri, survei demografi Universitas Indonesia mencatat 427.948 orang meninggal
setiap tahun akibat penyakit yang dipicu konsumsi rokok. Problem kesehatan ini
nantinya akan juga akan terjadi pada anak Indonesia korban perokok pasif.
Besarnya angka itu tak lepas dari tingginya konsumsi rokok di republik ini. dalam
daftar negara konsumen rokok terbesar 2002, indonesia berada pada posisi kelima
dunia dengan konsumsi 208 miliar batang per tahun. indonesia hanya kalah dari
negara-negara kaya seperti tiongkok yang melahap 1.634 triliun batang, amerika
dengan 451 miliar batang, jepang dengan 328 miliar batang, dan rusia 258 miliar
batang.
Dengan tingkat konsumsi tersebut, tak heran bila 69% pria di indonesia adalah
perokok aktif, angka itu tertinggi di asia, seperti tiongkok yang 53,4%, india
29,4% dan thailand 39,3%. tingginya konsumsi rokok suatu negara berbanding lurus
dengan tingkat kematian warganya. ini tak lain karena dalam sebatang rokok ditemukan
lebih dari 4 ribu kimia berbahaya dan 43 zat pemicu kanker. dalam sebatang rokok
sepanjang telunjuk itu!. hampir separonya berisi zat beracun seperti hidrokarbon,
karbon monoksida, logam berat, tar, dan nikotin yang memicu kecanduan.
43% ANAK INDONESIA MENJADI PEROKOK PASIF
Hal lain yang mengkhawatirkan adanya sinyalemen yang diungkapkan menteri Negara
Pemberdayaan Perempuan Meutia Hatta Swasono. Bahwa 43 persen anak-anak di Indonesia
merupakan perokok pasif. Temuan yang menyesakkan ini disampaikan dalam pidato
sambutannya di acara peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia di Istana Negara
Jakarta.
Pemerintah provinsi DKI Jakarta sudah mengeluarkan Perda DKI Jakarta No. 75 Thn 2005
tentang Kawasan Dilarang Merokok atau larangan merokok di tempat umum. Tetapi
seperti biasa pemerintah adalah sebuah macan ompong. Sangat perkasa dalam
menciptakan aturan dan hukum tetapi terlalu loyo dalam
banyak pelanggaran di depan mata yang dilakukan perokok di tempat umum.
Survey sederhana telah dilakukan pada hari Sabtu tanggal 18 Oktober 2008, pukul
18.00 di food court mall Ambassador Jakarta Pusat di lantai 4. Dalam lokasi tempat
AC tertutup didapatkan jumlah sekitar 110 orang di blok food court tersebut,
terdapat 25 perokok di antaranya 20 perokok laki-laki, 5 perokok perempuan. Di
antara 110 orang yang ada di daerah tersebut terdapat 5 wanita hamil tua, 3 bayi dan
42 anak balita. Dari 25 perokok itu, terdapat 10 perokok yang didampingi anaknya,
bahkan 1 perokok didampingi istrinya yang sedang hamil. Sayangnya saat itu ibu
dengan kehamilan muda tidak bisa disurvey.
Survey sederhana itu menunjukkan bahwa dari 85 perokok pasif itu separuhnya adalah
anak balita dan wanita hamil. Kaum anak tak berdaya itu ternyata tidak terlindungi
dari jahatnya asap rokok oleh negara, pemerintah daerah, orang disekitarnya bahkan
oleh suami dan orangtuanya yang mendampinginya. Penelitian pendahuluan tersebut
diperlukan penelitian lanjutan untuk menilai sejauh mana keadaan pelanggaran area
merokok di Jakarta dan dampaknya bagi perokok pasif khususnya anak-anak.
Anak adalah nyawa yang tak berdaya. Tak berdaya untuk menghindar dari ancaman
kesehatan yang tidak disadari menguntitnya setiap saat. Hanya karena kebodohan orang
dewasa, terjadi penelantaran hak anak secara tersembunyi. Bila temuan ini tidak
dicermati, banyak nyawa manusia Indonesia 20-40 tahun lagi yang akan berpenyakit dan
meninggal hanya karena menjadi perokok pasif. Bila Kaum perokok yang egois dan tidak
bermoral itu terus merokok di sekitar bayi dan anak, maka tidak bisa dibayangkan
lagi bagaimana kulitas hidup anak Indonesia sebagai generasi penerus bila setiap
hari harus terpapar asap rokok. Tumbuh dan berkembangnya anak yang terpapar rokok
akan berbeda dengan yang tidak terpapar. Karena berbagai masalah kesehatan pasti
akan timbul bila hal itu terus terjadi.
GERAKAN �SAVE CHILDREN FROM SMOKE�
Dengan latar belakang keadaan seperti ini, maka tercetus gagasan untuk membentuk
forum yang bertujuan untuk menyelamatkan anak Indonesia dari korban paparan asap
rokok.
VISI
Memberi kontribusi untuk menciptakan lingkungan sehat bebas asap rokok baik di rumah
atau di luar rumah. Gerakan ini berupaya untuk menyadarkan berbagai pihak khususnya
para perokok, masyarakat umum dan instansi pemerintah terkait tentang bahaya
paparan rokok bagi anak Indonesia.
MISI :
Informasi dan edukasi tentang bahaya rokok bagi anak, janin dan ibu hamil.
Ikut berupaya menyadarkan kebiasaan buruk para perokok dengan memberikan informasi
dan himbauan.
Penelitian tentang bahaya paparan asap rokok bagi anak Indonesia
Memberi dukungan terhadap instansi pemerintah dan beberapa instansi dan institusi
terkait untuk melaksanakan dengan tegas perda Pemprov DKI Jakarta tentang laranagan
merokok di tempat umum.
Memberi dukungan terhadap instansi pemerintah dan beberapa instansi dan institusi
terkait untuk membentuk perda larangan meokok di tempat umum bagi pemerintah
province di Indonesia yang belum melaksanakannya.
MOTO :
�SMOKE FREE HOME-SMOKE FREE ZONE FOR CHILDREN�
BENTUK KEGIATAN :
Memberikan informasi dan edukasi tentang bahaya rokok bagi anak, janin dan ibu hamil
melalui media cetak dan elektronik.
Memberikan informasi dan edukasi tentang bahaya rokok bagi anak, janin dan ibu hamil
melalui situs : http://savechildfromsmokers.blogspot.com/
Memberikan informasi, masukan dan dorongan kepada instansi dan institusi yang
berwenang untuk menerapkan perda aturan larangan merokok secara tegas dan
berkesinambungan.
Memberikan himbauan secara langsung kepada pelanggaran daerah bebas rokok di tempat
umum, dengan memberikan brosur, bunga dan himbauan untuk segera mematikan rokok atau
berpindah merokok di tempat yang disediakan. Pembagian brosur dilakukan oleh anggota
�SAVE CHILDREN FROM SMOKE�, atau sukarelawan di antaranya petugas satpam di tempat
umum, penjaga kantin, penjaga took, petugas cleaning service dan sebagainya.
Membentuk �team ten : SAVE CHILDREN FROM SMOKE�, dikalangan :
Pelajar (SLTP,SLTA), mahasiswa, karyawan, ibu rumah tangga dan kaum professional
lainnya.
Setiap kelompok beranggotakan 10 orang
Setiap kelompok 10, akan mendapatkan pin, brosur, poster, sticker.
Tugas team 10 adalah
1. Mengenakan pin �team 10 : SAVE CHILDREN FROM SMOKE� bila beraktifitas di luar
atau di tempat umum.
2. Melakukan himbauan dengan memberikan brosur kepada pelanggar perokok di rumah
atau di tempat umum dimanapun ia berada
3. Mengajak teman dan rekan kerja untuk membentuk �Team Ten� lainnya.
Membentuk tim sukarelawan : SAVE CHILDREN FROM SMOKE�, di kalangan petugas satpam di
tempat umum, penjaga kantin, penjaga took, petugas cleaning service dan sebagainya.
Tugas tim sukarelawan adalah
Mengenakan pin �team 10 : SAVE CHILDREN FROM SMOKE� bila beraktifitas di luar atau
di tempat umum.
Melakukan himbauan dengan memberikan brosur kepada pelanggar perokok di rumah atau
di tempat umum dimana yang bersangkutan bekerja
CHIEF DE MISSION
Dr Widodo Judarwanto SpA
SAVE CHILD FROM SMOKE, �SMOKE FREE HOME-SMOKE FREE ZONE FOR CHILDREN�
Jl Taman Bendungan Asahan 5 Bendungan Hilir Jakarta Pusattelp/FAX : (021) 70081995 �
70081995email : savechildfromsmokers@yahoo.com ,
http://savechildfromsmokers.blogspot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar