JAKARTA: Keinginan Dana Pensiun untuk memperluas portofolio investasi pada emas terbentur masalah fundamental, yaitu ketiadaan pasar spot logam mulia di Indonesia.
Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) sulit mengeluarkan izin bagi perluasan investasi pada emas apabila pasar spot tersebut tidak terpenuhi.
Dumoly F. Pardede, Kepala Biro Dana Pensiun Bapepam-LK, mengatakan pasar emas yang memiliki standar yang jelas di Indonesia, hanya pada bursa komoditi dengan sistem jual beli kontrak berjangka.
"Sayangnya, hingga saat ini Dapen tidak boleh melakukan investasi pada kontrak berjangka karena asetnya dihitung secara riil, bukan dihitung dengan penerimaaan di masa depan," ujarnya Senin (1/10).
Di luar itu, lanjutnya, belum ada pasar spot emas yang memiliki standar yang jelas. Hal ini terlihat dari berbagai macam emas yang beredar di masyarakat memiliki kadar kandungan serta warna yang berbeda-beda.
Adapun PT Aneka Tambang (Antam) yang memproduksi logam mulia dengan standar yang
tinggi, juga tidak bisa dijadikan acuan satu-satunya. "Karena Antam itu bukan pasar, dia hanya produsen dan penjual emas. Kalau kami jadikan Antam sebagai pasar maka bisa hancur pedagang emas lainnya," ujarnya.
Dumoly menambahkan kewenangan untuk membentuk pasar spot emas bukan berada pada Bapepam-LK, namun Kementerian Perdagangan. Atas dasar itu, Bapepam-LK belum bisa memastikan untuk menerbitkan izin bagi Dana Pensiun untuk berinvestasi pada emas.
Sebelumnya, Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) menyelenggarakan seminar untuk membahas alternatif investasi, termasuk pada portofolio emas. Djoni Rolindrawan, Ketua ADPI, mengharapkan regulator membuka keran izin agar Dapen bisa berinvestasi pada emas 5% hingga 10% dari total portofolio.
Menurut dia, emas memiliki keuntungan yang tinggi sebagai investasi jangka panjang. Selain itu, risikonya juga terukur sehingga dapat diantisipasi "Namun kami paham emas itu tidak memiliki multiplier effect bagi ekonomi karena cuma disimpan saja," ujarnya. (faa)
bisnis.com
Dumoly menambahkan kewenangan untuk membentuk pasar spot emas bukan berada pada Bapepam-LK, namun Kementerian Perdagangan. Atas dasar itu, Bapepam-LK belum bisa memastikan untuk menerbitkan izin bagi Dana Pensiun untuk berinvestasi pada emas.
Sebelumnya, Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) menyelenggarakan seminar untuk membahas alternatif investasi, termasuk pada portofolio emas. Djoni Rolindrawan, Ketua ADPI, mengharapkan regulator membuka keran izin agar Dapen bisa berinvestasi pada emas 5% hingga 10% dari total portofolio.
Menurut dia, emas memiliki keuntungan yang tinggi sebagai investasi jangka panjang. Selain itu, risikonya juga terukur sehingga dapat diantisipasi "Namun kami paham emas itu tidak memiliki multiplier effect bagi ekonomi karena cuma disimpan saja," ujarnya. (faa)
bisnis.com
Im going nuts this evening.
BalasHapusSo, whats bad respecting ?
Bummer! It drives me even more insane to admit this.
He estado buscando en la web en busca de algunas ideas sobre la manera de conseguir mi sitio web personal codificada, su diseƱo general y el estilo y el estilo son softtrending
At this time improvements in could also be seen in a point of contention.
BalasHapusIs it okay to post some of this on my site if I include a backlink to this page?
Straightforward and written well, thanks for the information
British original art
Im happy that I discovered this page, Ill bookmark it, Extremely beneficial web page, Maintain going
BalasHapusHeya i am for the first time here. I found this board and I find It truly useful & it helped me out a lot. I hope to give something back and help others like you helped me.
shopbymark