“Tidak ada suatu amalan yang paling dicintai oleh Allah dari Bani Adam ketika hari raya Idul Adha selain menyembelih hewan qurban. Sesungguhnya hewan itu akan datang pada hari kiamat (sebagai saksi) dengan tanduk, bulu, dan kukunya. Dan sesungguhnya darah hewan qurban telah terletak di suatu tempat di sisi Allah sebelum mengalir di tanah. Karena itu, bahagiakan dirimu dengannya.” (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Hakim)
Risalah Qurban
Qurban adalah suatu amalan yang disyariatkan Islam pada tahun kedua hijriyah berdasarkan dalil al-Quran, hadits, dan ijma’. Al-Quran mensyari’atkannya melalui surat Al-Kautsar (QS. 108:1-2). Adapun hukum berqurban sebagaimana jumhur (mayoritas ulama) selain Abu Hanifah adalah sunnah muakkadah artinya sunnah yang sangat dianjurkan. Dalil sunnahnya adalah hadits Nabi SAW. : “Tiga hal yang merupakan kewajiban atasku dan sunnah atas kalian adalah shalat witr, nahr (qurban) dan shala dhuha.” (HR. Ahmad, Hakim, dan Daruquthni) Imam at-Turmudzi meriwayatkan sabda Nabi: “Saya diperintahkan untuk melakukan qurban dan ia merupakan sunnah bagi kalian.“ Dalil yang menegaskan anjuran sunnah ini sehingga menjadi muakkadah adalah hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang memiliki kelonggaran dan tidak mau berqurban maka janganlah ia mendekati tempat shalat kami.” (HR Ahmad dan Ibnu Majah)
Keutamaan berqurban
“Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu ni’mat yang banyak. Maka dirikanlah (kerjakan) shalat karena Tuhanmu, dan berqurbanlah.”
(QS Al-Kautsar: 1-2) Berqurban merupakan amalan yang paling dicintai ALLAH SWT pada saat Idul Adha. Sabda Nabi SAW: “Tidak ada suatu amal anak Adam pada hari raya qurban yang lebih dicintai ALLAH selain menyembelih qurban.” (HR. Tirmidzi) Berdasarkan hadits itu Imam Ahmad bin Hambal, Abu Zanad, dan Ibnu Taimiyah berpendapat, “Menyembelih hewan pada hari raya qurban, aqiqah (setelah mendapat anak), dan hadyu (ketika haji), lebih utama daripada shadaqah yang nilainya sama.” (HR. Ahmad, Ibnu Majah, dan At-Tirmidzi)
Manfaat berqurban
1. Menghidupkan sunnah Nabi ALLAH, Ibrahim a.s.,
2. Mendidik jiwa ke arah taqwa dan mendekatkan diri kepada ALLAH.
3. Mengikis sifat tamak dan mewujudkan sifat murah hatu dan berjihad dijalan ALLAH.
4. Menghapuskan dosa dan mengharap keridhaan ALLAH.
5. Menjalinkan hubungan kasih sayang sesama manusia.
http://sadeanku.wordpress.com/2009/11/04/bahagianya-berqurban/
.::Artikel Menarik Lainnya::.
- Ramadhan dan Kemerdekaan RI
- Jangan berbuka puasa dengan yang manis
- MUI Haramkan Transaksi Marjin dan Short Selling
- Jatuh Cinta
- Daging Kobe Halal Mulai Dipasarkan
- Puasa Sunnah
- Hukum makan bekicot
- Panduan Ibadah Qurban
- Kepiting halal berdasarkan fatwa MUI
- Surah az-Zalzalah
- Pelajaran yang kita dapat dari seorang Muallaf Hj. Irene Handono
- Rumus Cara Menghitung Zakat Maal/Harta, Fitrah & Profesi Serta Nisab Dalam Agama Islam
- Produk Halal Makin Digemari Kaum Muda Perancis
- MENYEMIR RAMBUT DENGAN WARNA HITAM
- Hukum Wanita Haid Masuk dan Berdiam Diri Dalam Masjid
- MEMIJAKKAN KAKI, DUDUK, DAN BUANG AIR DI ATAS KUBURAN
- Darah Kebiasaan Wanita Nifas Dan Hukum-Hukumnya
- Sedekah Menaungi Pemiliknya Di Hari Kiamat
- TANDA-TANDA KIAMAT
- Cara Mencari Arah Kiblat
- KEUTAMAAN DAN ADAB SHALAT JUM'AT
- Bidadari Surga
- Tanya Puasa Sunah Hari Jum'at
Tidak ada komentar:
Posting Komentar