Orang yang berpuasa dianjurkan untuk mempercepat berbuka jika memang telah masuk waktu berbuka. Tidak boleh menundanya meski ia merasa masih kuat untuk berpuasa. ‘Amr bin Maimun Al-Audi meriwayatkan : “Para sahabat Muhammad adalah orang yang paling cepat berbukanya dan paling lambat sahurny.” (HR. Al-Baihaqi dan Al-Hafidz Ibnu Hajar menshahihkan sanadnya)
Berkata Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin : “Cepat-cepat berbuka puasa (dianjurkan) bila telah terbenam matahari, bukan karena adzan. Namun di waktu sekarang (banyak) manusia menyesuaikan adzan dengan jam-jam mereka. Maka bila matahari telah terbenam boleh bagi kalian berbuka walaupun muadzdzin belum mengumandangkan adzan.” (Asy-Syaikh Al-Mumti’)
Mempercepat buka puasa adalah mengikuti sunnah Rasulullah. Sahl bin Sa’ad meriwayatkan Rasulullah bersabda : “Senantiasa umatku berada di atas sunnahku selama mereka tidk menunggu (munculnya) bintang ketika hendak berbuka.” (HR. Al-Hakim, Ibnu Hibban dengan sanad yang shahih. Lihat Asifat Shaum An-Nabi hal. 63)
Mempercepat berbuka puasa akan mendatangkan kebaikan bagi pelakunya. Seperti yang diriwayatkan Sahl bin Sa’ad bahwa Rasulullah bersabda : “Senantiasa manusia berada
baca selanjutnya
Senin, 17 Agustus 2009
Berbuka puasa
Share
Berbagilah kebaikan dengan mensharing artikel ini melalui FB anda.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar