Senin, 17 Agustus 2009

Berbuka puasa

Share Berbagilah kebaikan dengan mensharing artikel ini melalui FB anda.

Orang yang berpuasa dianjurkan untuk mempercepat berbuka jika memang telah masuk waktu berbuka. Tidak boleh menundanya meski ia merasa masih kuat untuk berpuasa. ‘Amr bin Maimun Al-Audi meriwayatkan : “Para sahabat Muhammad adalah orang yang paling cepat berbukanya dan paling lambat sahurny.” (HR. Al-Baihaqi dan Al-Hafidz Ibnu Hajar menshahihkan sanadnya)

Berkata Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin : “Cepat-cepat berbuka puasa (dianjurkan) bila telah terbenam matahari, bukan karena adzan. Namun di waktu sekarang (banyak) manusia menyesuaikan adzan dengan jam-jam mereka. Maka bila matahari telah terbenam boleh bagi kalian berbuka walaupun muadzdzin belum mengumandangkan adzan.” (Asy-Syaikh Al-Mumti’)

Mempercepat buka puasa adalah mengikuti sunnah Rasulullah. Sahl bin Sa’ad meriwayatkan Rasulullah bersabda : “Senantiasa umatku berada di atas sunnahku selama mereka tidk menunggu (munculnya) bintang ketika hendak berbuka.” (HR. Al-Hakim, Ibnu Hibban dengan sanad yang shahih. Lihat Asifat Shaum An-Nabi hal. 63)

Mempercepat berbuka puasa akan mendatangkan kebaikan bagi pelakunya. Seperti yang diriwayatkan Sahl bin Sa’ad bahwa Rasulullah bersabda : “Senantiasa manusia berada

baca selanjutnya







.::Artikel Menarik Lainnya::.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar