Minggu, 07 Juni 2009

Datum Geodetik dan sistem proyeksi nasional

Share Berbagilah kebaikan dengan mensharing artikel ini melalui FB anda.

DATUM GEODETIK dan SISTEM PROYEKSI NASIONAL

Pemahaman tentang dasar pembuatan peta adalah sesuatu yang sangat penting. Peta bukan hanya sekedar gambar hiasan tanpa arti. Peta memiliki makna yang sangat luas. Peta berkaitan dengan banyak hal yang menyangkut hajat hidup bangsa, bahkan kedaulatan bangsa tersebut. Lihatlah beberapa kasus hilangnya sebagian wilayah negara Indonesia berkaitan dengan sengketa perbatasannya dengan negara tetangga. Kasus lain yang lebih mengenaskan adalah penahanan nelayan Indonesia dan perahu mereka ditengelamkan karena dianggap telah memasuki wilayah teritori negara lain. (lihat lebih lengkap di http://222.124.164.132/web/detail.php?sid=166973&actmenu=45). Perselisihan perselisihan tersebut muncul karena adanya perbedaan penafsiran tentang peta dari masing-masing penggunanya. Untuk itu berikut adalah sedikit ulasan mengenai hal-hal berkaitan dengan unsur yang mendasari pembuatan peta. Penulis akan membagi dalam beberapa sesi posting.

DATUM GEODETIK

Datum geodetik adalah parameter yang digunakan untuk mendefinisikan bentuk dan ukuran elipsoid referensi. Parameter-parameter ini selanjutnya digunakan untuk pendefinisian koordinat, serta kedudukan dan orientasinya dalam ruang di muka bumi. Setiap negara menggunakan suatu sistem datum geodetiknya masing-masing yang ditetapkan menjadi dasar acuan pemetaan nasionalnya. Indonesia menggunakan sistem DGN 1995 (kepanjangan dari Datum Geodetik Nasional 1995). Datum geodetik ini memiliki prinsip yang sama dengan sistem datum WGS 1984
DGN (Datum Geodesi Nasional) 1995
DGN (Datum Geodesi Nasional) 1995 adalah datum geodetik Nasional (Indonesia) yang secara resmi berlaku saat ini di Indonesia, yang pada prinsipnya sama dengan datum WGS 1984. Sistem datum WGS 1984 ini juga merupakan sistem datum yang digunakan dalam GPS navigasi saat ini. Datum WGS 1984 dikendalikan National Imagery and Mapping (NIMA) Amerika Serikat. Informasi lebih banyak silakan ke http://geodesy.gd.itb.ac.id/?page_id=13


SISTIM PROYEKSI


Proyeksi adalah suatu cara dalam usaha menyajikan dari suatu bentuk yang mempunyai dimensi tertentu ke dimensi lainnya. Dalam hal ini adalah dari bentuk matematis bumi (Elipsoid atau Elip 3 dimensi) ke bidang 2 dimensi berupa bidang datar (kertas). PROYEKSI dapat dibagi menurut criteria :
SIFAT:
1. KONFORM (bentuk sama)
2. EQUIVALENT (luas sama)
3. EQUIDISTANT (jarak sama)
BIDANG :
1. AZIMUTHAL (bidang datar)
2. KERUCUT (bidang kerucut)
3. SILINDER (bidang silinder)
KEDUDUKAN BIDANG PROYEKSI :
1. NORMAL ( tegak )
2. TRANSVERSAL ( melintang )
3. OBLIQUE ( miring )
4.
SISTEM PROYEKSI UNIVERSAL TRANSVERSE MERCATOR (UTM)

Sistem Proyeksi UTM ( Universal Tranvers Mercator ) ini telah dibakukan oleh BAKOSURTANAL sebagai sistim Proyeksi Pemetaan Nasional. Pemakaian sistem proyeksi ini didasari oleh hal-hal berikut :
i. Kondisi geografi negara Indonesia membujur disekitar Garis Katulistiwa atau garis lingkar Equator dari Barat sampai ke Timur yang relatip seimbang.
ii. Untuk kondisi seperti ini, sistim proyeksi Tranvers Mercator/Silinder Melintang Mercator adalah paling ideal (memberikan hasil dengan distorsi minimal).
iii. Dengan pertimbangan kepentingan teknis maka dipilih sistim proyeksi Universal Transverse Mercator yang memberikan batasan luasan bidang 6ยบ antara 2 garis bujur di elipsoide yang dinyatakan sebagai Zone.
Untuk lebih jelas silakan lihat www.anjar.web.ugm.ac.id/bahankuliah/ pengenalan_sist_proyeksi.doc

PERATURAN PEMERINTAH BERKAITAN DENGAN SISTEM PROYEKSI


Pemerintah telah menegaskan sistem proyeksi yang digunakan dalam pembuatan peta di Indonesia. Peraturan ini meyangkut tentang apa dasar-dasar pemetaan, siapa yang berhak
menggunakan dan lain-lain. Untuk lebih jelas tentang ini, silakan pembaca membuka posting dalam blog ini yang berjudul PP 10/2000 Tingkat Ketelitian Peta untuk Penataan Wilayah

.::Artikel Menarik Lainnya::.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar