Minggu, 07 Juni 2009

Share Berbagilah kebaikan dengan mensharing artikel ini melalui FB anda.

Tips dan Trik Pembuatan Paspor Asing

Dalam mengajukan permohonan paspor rekan2 harus membawa kelengkapan andministrasi yang diperlukan(persyaratan pembuatan paspor), yaitu :

Keterangan Identitas Diri, berupa :

Bukti domisili, dengan ketentuan :
Bagi WNI yang bertempat tinggal dalam wilayah Indonesia, berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), atau Resi Kartu Tanda Penduduk. Dilengkapi dengan Kartu Keluarga (KK) bagi daerah yang telah mengeluarkan KK, atau keterangan bertempat tinggal dari Kecamatan.

Bagi WNI yang bertempat tinggal diluar wilayah Indonesia (Penduduk Luar Negeri), berupa Tanda Penduduk negara setempat atau bukti/petunjuk/keterangan ijin yang menunjukkan bahwa pemohon bertempat tinggal di negara tersebut.

Bukti Identitas Diri, berupa salah satu bukti identitas diri sbb :
a. Akte kelahiran atau Akte perkawinan/Surat nikah atau Ijasah atau Surat baptis.
b. Surat ijin dari instansi berwewenang, bagi yang akan bekerja di LN.
c. Surat rekomendasi dari perusahaan bagi yang telah bekerja.
d. Surat ijin dari instansi yang bersangkutan bagi Pegawai Negeri Sipil

Alur Pembuatan Paspor :

Pertama-tama harus membeli formulir permohonan pembuatan paspor sebesar Rp. 5.000,-, lalu mengisi formulir tersebut dan melampirkan persyaratan yang sudah ditentukan.
Serahkan formulir dan lampirannya ke loket yang telah disediakan.
Setelah formulir diperiksa, maka akan diberikan kuitansi pembayaran untuk biaya foto (Rp. 55.000) dan sidik jari (Rp. 5.000).
Serahkan bukti pembayaran foto dan sidik jari tersebut kembali ke loket, petugas akan memberitahu tanggal pengambilan foto dan sidik jari rekan2. Biasanya sih harus menunggu selama 1 minggu untuk dapat difoto dan diambil sidik jarinya.
Datanglah pada hari yang telah ditentukan untuk dapat difoto dan diambil sidik jarinya, sebelum itu rekan2 harus mengambil berkas rekan2 ke loket tempat menyerahkan berkas-berkas rekan, lalu berkas tersebut diserahkan ke petugas administrasi di tempat pengambilan foto dan sidik jari.
Setelah selesai difoto dan diambil sidik jarinya, maka rekan2 harus membawa kembali berkas ke loket awal.
Petugas loket akan memberikan kuitansi untuk pembayaran paspor (Rp. 200.000).
Setelah melakukan pembayaran, berikan bukti pembayaran paspor dan setelah itu menunggu untuk wawancara.
Setelah wawancara rekan2 harus menunggu kembali selama 1 minggu untuk dapat mengambil paspor.
Ambil paspor rekan2 di loket pengambilan paspor (jangan lupa membawa kuitansi pembayaran paspor), foto copy paspor rekan2 dan berikan foto copyannya kepada loket tersebut.

Tips and Trick pembuatan paspor :


Sebaiknya rekan2 mengajukan permohonan sendiri ke Kantor Imigrasi dimana rekan2 berdomisili - Walaupun memakan waktu lebih lama tetapi biayanya lebih murah daripada rekan2 melalui calo.
Mintalah Tanda Bukti Permohonan Pembuatan Paspor kepada petugas loket - Bukti ini menyatakan rekan2 telah menyerahkan kelengkapan administrasi yang diminta oleh Kantor Imigrasi
Mintalah kwitansi pembayaran paspor rekan2 kepada petugas/kasir - Bukti ini menyatakan rekan2 telah melakukan pembayaran biaya pembuatan paspor.
Jangan malu untuk bertanya - akyu sarankan lebih baik bertanya kepada sesama pembuat paspor, dikarenakan biasanya informasi yang didapatkan lebih banyak daripada bertanya kepada petugas yang dengan tampang tidak ramah dan sepertinya enggan sekali memberikan informasi.


Tapi seandainya rekan2 tidak punya waktu untuk mengurus sendiri sebaiknya pilih biro jasa/travel agent paspor yang berpengalaman dan terpercaya dalam hal pembuatan paspor.
Persyaratan yang harus dilengkapi sama cuma biayanya agak besar tapi enaknya kita tinggal datang untuk foto aza

Temukan informasi mengenai Bali Tour | Paket Bali | Paket Bali Tour | Bali Textile | Tour Textile | Tour Bali | Textile Tour | Bali dan Bali Tour : Paket Bali Tour & Bali Tour Textile pada 88db.com

source : http://blog.bukukita.com/users/karin/?postId=92&PHPSESSID=8ab4bba8fa5456b57702c51bf664e5ed

.::Artikel Menarik Lainnya::.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar