Jumat, 26 Maret 2010

7 Lokasi Samsat Propinsi Banten

Inilah 7 Lokasi Samsat


Bagi Anda yang akan mengurus surat-menyurat kendaraan, silahkan mendatangi lokasi Samsat ini.

Seperti dilansir dari Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya 7 lokasi Samsat sebagai berikut;

1. Samsat Serpong Kab Tanggerang
Jl. Civic Centre Blok 405/5 BSD
Tlp. 021 5376031

2. Samsat Cikokol Kota Tanggerang
Jl. Perintis Kemerdekaan II B
Tlp. 021 5521039,55776675

3. Samsat Serang
Jl. Raya Pandeglang KM. 4
Tlp. 0254 200181

4. Samsat Cilegon
Jl. Raya Merak KM 3
Tlp. 0254 573554

5. Samsat Pandeglang
6. Jl. Raya Labuan KM.3
Tlp. 0253 201206

7. Samsat Lebak
Jl. Ir. H. Juanda N0. 114 Rangkas Bitung
Tlp. 0252 201023




baca selanjutnya »»

Selasa, 16 Maret 2010

Resep Masakan Martabak Mie

Cara Membuat Masakan Martabak Mie
Bahan :

2 bungkus mie telur
1 batang bawang daun
5 buah bawang merah
2 butir telur ayam
10 buah cabai rawit
Garam dan lada secukupnya

Cara membuatnya :

* Mie telur direbus 1/4 matang, angkat, tiriskan, kemudian potong-potonglah supaya agak pendek.
* Daun bawang dibuang akarnya dan potonglah bulat-bulat.

* Bawang merrah dikupas, lalu diiris tipis-tipis.
* Masukkan semua bahan tersebut kedalam telur yang telah dikocok, adduk sampai rata, beri garaam dan lada secukupnya.
* Siapkan penggorengan, beri sedikit minyak, setelah cukup panasnya, masukkan adonan tadi seperti membuat telur dadar dan usahakan agar matangnya merata.
* Buatlah menjadi beberapa buah. Setelah cukup Matang, angkat dan pindahkan pada sebuah piring bulat.
* Martabak mie dihidangkan hangat-hangat dengan cabai rawit.



gudangmasakan.blogspot.com
baca selanjutnya »»

MENYEMIR RAMBUT DENGAN WARNA HITAM

Hukum menyemir rambut dengan warna hitam adalah haram. Inilah pendapat yang kuat berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam,
“Kelak pada akhir zaman akan ada kaum yang menyemir (rambutnya) dengan (bahan) hitam seperti tembolok burung merpati, mereka tidak akan mencium wanginya Surga.”( Hadits riwayat Abu Dawud,4/419;Shahihul Jami’,8153 (Hadits ini juga diriwayatkan oleh An Nasa’i dengan sanad shahih, Ibnu Baz).)

Perbuatan ini terutama banyak dilakukan orang-orang yang sudah tumbuh uban. Mereka menyemir rambut yang sudah putih itu dengan bahan penghitam rambut, sehingga orang tidak mengerti kalau dia telah ubanan. Itu berarti berpenampilan dengan sesuatu yang palsu. Dengan demikian, ia telah menipu segenap hamba Allah.

Tak diragukan lagi, perbuatan tersebut mengakibatkan banyak dampak buruk. Misalnya
dalam tingkah laku, bahkan mungkin ia akan merasa sombong dan bangga diri karena merasa lebih muda dari usia yang sebenarnya.
Berbeda halnya dengan menyemir rambut dengan warna selain hitam. Dalam suatu riwayat disebutkan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menyemir ubannya dengan daun pacar atau semacamnya dengan warna kekuning-kuningan atau kemerah-merahan atau agak dekat ke warna coklat.

Pada hari penaklukan kota Makkah, Abu Quhafah dibawa menghadap kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sedang kepala dan jenggotnya semuanya telah memutih, lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
“Ubahlah ini (Yang benar; uban ini , Ibnu Baz.) dengan sesuatu dan hindarilah warna hitam.”( Hadits riwayat Muslim, 3/1663.)

Hukum untuk wanita juga sama. Mereka tidak boleh menyemir rambutnya yang telah memutih dengan bahan hitam.

(Dari kitab "Muharramat Istahana Bihan Naas" karya Syaikh Muhammad bin Sholeh Al-Munajjid / alsofwah)

hatibening.com


baca selanjutnya »»

Senin, 15 Maret 2010

Hukum Wanita Haid Masuk dan Berdiam Diri Dalam Masjid

Hukum Wanita Haid Masuk dan Berdiam Diri Dalam Masjid

Hanya ada empat larangan atas wanita haid yang telah disepakati para Ulama’ dan tidak ada khilaf diantara mereka dalam keempat larangan tersebut, yaitu:

1. Shalat.
2. Shoum (puasa).
3. Thawaf di Ka’bah.
4. Jima’ di farji (kemaluan).

Hanya empat larangan itu saja yang disepakati, adapun yang lainnya maka terjadi perbedaan pendapat, termasuk tentang hukum wanita haid masuk dan menetap di dalam masjid.

Syaikh Musthafa Al-‘Adawy –Hafidhahullah membahas masalah ini panjang lebar dan memuaskan dalam kitabnya “JAMI’ AHKAAMIN NISAA’ “ Jilid 1 Dari Halaman 191 Sampai Halaman 198.

Ringkasnya,
Beliau (Syaikh Musthafa Al-‘Adawy –Hafidhahullah) mengatakan bahwa tidak ada satupun dalil yang sahih (sanadnya) dan sharih (secara jelas dan terang) melarang seorang wanita yang sedang haid masuk ke dalam masjid, karena inilah beliau merajihkan pendapat yang membolehkannya.

Dalil yang Membolehkan:


1. Al-Bara’ah Al-‘Ashliyyah, maksudnya seseorang itu pada asalnya adalah terbebas dari larangan selama tidak adanya larangan tersebut.

2. Pada masa Nabi –Shallallaahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam terdapat seorang wanita kulit hitam yang biasa membersihkan masjid, tinggal di dalam masjid. Tidak ada keterangan bahwa Nabi –Shallallaahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam memerintahkan kepadanya untuk meninggalkan masjid ketika masa haidnya. (HR. Bukhari).

3. Rasulullah –Shallallaahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam bersabda kepada ibunda ‘Aisyah -Radhiallahu ‘Anha ketika beliau datang bulan (haid) sewaktu melaksanakan ibadah haji bersama beliau –Shallallaahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam: “Lakukanlah apa yang diperbuat oleh seorang yang berhaji kecuali jangan engkau Thawaf di Ka’bah.” (HR. Bukhari).

Dalam hadits ini Rasulullah –Shallallaahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam hanya melarang wanita haid (Ibunda Aisyah –Radhiallahu ‘Anha) thawaf di Ka’bah dan tidak melarangnya untuk masuk ke masjid.

4. Rasulullah –Shallallaahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam bersabda:
“Sesungguhnya seorang mukmin itu tidak najis.” (HR. Bukhari dan Muslim).

5. ‘Atha’ bin Yasar -Rahimahullah berkata : “Aku melihat beberapa orang dari sahabat Rasulullah –Shallallaahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam duduk di dalam masjid dalam keadaan mereka junub apabila mereka telah berwudhu seperti wudhu shalat.” (Diriwayatkan Said bin Manshur dalam Sunan-nya dengan sanad hasan).

Sebagian ulama meng-qias-kan (menganalogkan) wanita haid dengan orang junub.

Juga mereka berdalil dengan keberadaan Ahli Shuffah yang bermalam di masjid dan tentunya pasti ada yang mimpi basah ketika dalam keadaan tidur. Demikian pula bermalamnya orang-orang yang i’tikaf di masjid, tidak menutup kemungkinan di antara mereka ada yang mimpi basah hingga terkena janabah dan di antara wanita yang i’tikaf ada pula yang haid.

6. Rasulullah –Shallallaahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam bersabda kepada Ibunda ‘Aisyah –Radhiallahu ‘Anha: “Ambilkan untukku Al-Khumrah (sajadah) dari dalam masjid.” Ibunda ‘Aisyah –Radhiallahu ‘Anha menjawab: “Sesungguhnya aku dalam keadaan haid.” Lalu bersabda Rasulullah –Shallallaahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam: “Sesungguhnya haidmu bukan di tanganmu.” (HR. Muslim).
Dalam hadis ini Rasulullah –Shallallaahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam membolehkan wanita haid untuk masuk ke dalam masjid.

Adapun hadis yang berbunyi: “Aku tidak menghalalkan masjid bagi orang junub dan tidak pula bagi wanita haid.” Maka hadits ini adalah DHA’IF (lemah) kerana ada seorang perawi yang bernama Jasrah bintu Dajaajah.

Setelah Beliau (Syaikh Musthafa Al-‘Adawy –Hafidhahullah) membawakan dalil-dalil yang melarang secara panjang lebar, Beliau mengatakan: “Pada akhirnya kami memandang tidak ada dalil yang shahih dan sharih (yang tegas dan jelas) melarang wanita haid masuk ke masjid, dan berdasarkan hal itu boleh bagi wanita haid masuk masjid dan berdiam di dalamnya.” (1/195-196)

Beliau (Syaikh Musthafa Al-‘Adawy –Hafidhahullah) juga menukil ucapan Asy-Syaukani –Rahimahullah dalam kitabnya “NAILUL AUTHAR (1/230)”: “Dan yang berpendapat tentang bolehnya wanita haid masuk masjid dan bahwasanya dia tidak dilarang kecuali apabila dikhawatirkan apa yang terjadi daripadanya (maksudnya, apabila dikhawatirkan darahnya akan mengotori masjid) adalah Zaid bin Tsabit –Radhiallahu ‘Anhu, dan Al-Khaththabi menyebutkan bahwa ini juga pendapat Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad bin Hanbal dan Ahlu Dhahir. Adapun yang melarang adalah Sufyan, Ashhabur Ra’yi dan yang masyhur dari madzhab Malik.”

Beliau (Syaikh Musthafa Al-‘Adawy –Hafidhahullah) mengatakan pada bagian akhir pembahasannya dalam masalah ini yang panjang lebar (1/198): “Setelah dilakukan penelitian, menjadi jelas bahwasanya tidak ada dalil sahih yang melarang wanita haid masuk ke dalam masjid. Oleh karena itulah, maka boleh baginya untuk masuk ke dalam masjid. Wabillaahit Taufiiq.”

PENTING!!!
Wajib atas setiap muslim untuk bersatu, menghormati dan menghargai saudaranya sesama muslim, juga berlapang dada dalam menyikapi perbedaan pendapat seperti ini. Masalah ini adalah masalah furu’iyyah (cabang agama) dan bukan masalah ushuliyyah (pokok dan prinsip dasar agama), oleh sebab itu janganlah masalah ini dijadikan sebagai bahan perpecahan diantara kaum muslimin. Hendaklah masing-masing mengamalkan keyakinannya selama hal itu dilakukan atas dasar ilmu yang bersumber dari Al-Qur’an dan As-Sunnah karena berilmu adalah wajib sebelum berucap dan berbuat. Semoga Bermanfaat.

Wallaahul Musta’aan.

www.kajianislam.net

baca selanjutnya »»

Senin, 08 Maret 2010

Kopi Tidak Berbahaya untuk Jantung

Jakarta, Banyak orang takut minum kopi karena dianggap bisa mengganggu jantung. Tapi kopi ternyata bisa bersahabat dengan jantung atau 'hearth friendly'. Kopi hanya berpengaruh sedikit pada penderita darah tinggi itu pun masih bisa ditoleransi.

Penemuan yang dilakukan peneliti jantung ini bisa membuat peminum kopi jatuh cinta. Hasil studi ini telah dipresentasikan pekan ini di konferensi American Heart Association (AHA) di San Fransisco.

Peminum kopi hanya memiliki risiko lebih rendah untuk penyakit ritme jantung abnormal. Tidak ada indikasi yang menunjukkan bahwa minum secangkir kopi sehari akan meningkatkan risiko aterosklerosis atau penebalan dinding pembuluh darah yang dapat menyebabkan serangan jantung.

Selain itu, kandungan lain di dalam kopi selain kafein dapat mengurangi risiko diabetes bagi perempuan yang teratur minum.

Namun tidak semua laporan di konferensi tahunan AHA pada Cardiovascular Disease Epidemiology and Prevention and Nutrition, Physical Activity and Metabolism itu benar-benar mengembirakan bagi pecinta kopi.

Salah satu laporan menemukan potensi hubungan antara minum kopi dan tekanan darah tinggi. Tetapi jangan khawatir efeknya digambarkan sangat sederhana alias minim.

Studi tentang ritme jantung itu dengan meneliti 130.054 anggota dari Kaiser Permanente Medical Care Program yang telah dirawat dirumah sakit karena gangguan
ritme jantung. Sekitar 2 persen dari mereka yang dirawat di rumah sakit karena gangguan itu dan yang paling umum adalah masalah atrial fibrillation.

Dr Arthur Klatsky, konsultan jantung senior yang memimpin penelitian ini, mengatakan mereka yang dilaporkan minum kopi 4 cangkir per hari lebih rendah 18 persen risiko terkena jantung dibandingkan dengan mereka yang tidak minum kopi.

"Ini mungkin sebuah kejutan, karena sebagian orang takut untuk minum kopi. Dan saya tidak berpikir kita akan siap untuk memberitahukan orang-orang bahwa mereka harus minum kopi untuk mencegah masalah ritme jantung," kata Klatsky, seperti dilansir USNews, Jumat (5/3/2010).

Studi ini tidak memberikan alasan mengapa kopi dapat mengurangi masalah ritme jantung. Menurut Klatsky, bisa jadi karena si peminum kopi melakukan diet atau banyak berolahraga. Tapi juga tidak bisa dikatakan dengan pasti bahwa kopi tidak berhubungan dengan masalah ritme jantung minor (ringan) yang memang tidak memerlukan perawatan di rumah sakit.

Intinya, pencinta kopi tak perlu berhenti minum kopi hanya karena mereka memiliki masalah dengan ritme jantung.

Studi lain yang diikuti lebih dari 3 000 pria dan wanita usia 20 tahun juga tidak menemukan hubungan antara konsumsi kopi dan atherosclerosis untuk laki-laki dan perempuan baik itu kulit hitam atau putih, perokok atau bukan perokok. Partisipan dalam penelitian ini adalah orang-orang yang mengonsumsi kopi tidak lebih dari 4 cangkir sehari.

"Berdasarkan data ini, tampaknya tidak ada hubungan substansial antara minum kopi dengan peningkatan atau penurunan aterosklerosis," kata Jared Reis, seorang ahli epidemiologi dari US National Heart, Lung and Blood Institute.

Studi ketiga, berdasarkan laporan dari Women's Health Study, menjelaskan bahwa diabetes tipe 2 (diabetes karena gaya hidup) lebih sedikit dialami peminum kopi.

Peneliti membandingkan 359 wanita postmenopause yang baru didiagnosa diabetes tipe 2 dan 359 wanita tanpa penyakit. Hasilnya menunjukkan bahwa wanita yang minum 4 cangkir kopi berkafein sehari, lebih rendah 56 persen risiko terkena diabetes daripada mereka yang tidak minum kopi.

"Yang tampaknya mengurangi risiko dari efek kafein karena pengikatan protein hormon," kata Dr. Liwei Chen, asisten profesor University of California, Los Angeles. Tapi menurut Chen temuan-temuan awal ini masih memerlukan studi yang lebih lanjut.

Laporan lain yang memastikan konsumsi 1-3 cangkir kopi sehari hanya berpengaruh sedikit peningkatan risiko tekanan darah tinggi datang dari Dr Liwei Chen, asisten profesor epidemiologi di Louisiana State University School of Public Health. Dia menggunakan data dari enam penelitian yang mengikutsertakan lebih dari 172.000 partisipan.

"Berdasarkan hasil kami, untuk jangka panjang minum kopi mungkin merupakan faktor risiko hipertensi, tetapi efeknya tidak terlalu besar," kata Chen.

Namun Chen juga menyarankan, penting bagi orang-orang mengurangi konsumsi kopi jika khawatir tentang tekanan darah mereka.(ir/ir)

detikhealth.com
baca selanjutnya »»

Minum Kopi Sambil Makan Siang Mengurangi Risiko Diabetes

Sao Paolo, Menikmati kopi hitam (dengan sedikit gula) yang ditemani makan siang bisa mendapatkan keuntungan lebih dalam mengurangi risiko terkena diabetes tipe 2. Tapi minum kopi di waktu lain tidak mempengaruhi risiko diabetes sama sekali.

Sebuah studi menemukan bahwa perempuan yang mengonsumsi setidaknya satu cangkir kopi ditambah dengan makan siang dapat mengurangi kemungkinan mengembangkan diabetes tipe 2 sekitar sepertiganya. Hal ini berlaku untuk kopi tanpa kafein dan kopi dengan kafein.

"Temuan ini sangat menyarankan bahwa hanya kopi yang dikonsumsi dengan makan siang saja yang dapat mengurangi risiko diabetes," ujar Dr Daniela S. Sartorelli dari University of Sao Paulo di Ribeirao Preto, Brasil, seperti dikutip dari Health24, Selasa (9/3/2010).


Telah banyak penelitian minum kopi yang dilakukan terkait dengan risiko rendah terkena diabetes tipe 2, tapi belum ada penelitian yang melihat apakah waktu mengonsumsi kopi juga bisa memiliki efek yang baik.

Dalam penelitian ini tim Sartorelli menganalisis 69.532 perempuan yang berusia antara 41-72 tahun dan waktu penelitiannya selama 11 tahun. Selama waktu itu didapatkan 1.451 perempuan terkena diabetes tipe 2. Secara keseluruhan perempuan yang mengonsumsi 3 cangkir kopi setiap harinya dapat mengurangi risiko terkena diabetes hingga 27 persen, tapi jika dikonsumsi dengan makan siang setiap harinya dapat mengurangi risiko diabetes sebesar 33 persen.

Efek minum kopi dengan makan siang hanya terlihat pada perempuan yang mengonsumsi kopi hitam, bukan kopi dengan susu atau tambahan lainnya. Karena pada penelitian ini perempuan yang mengonsumsi kopi dengan susu sangat sedikit, sehingga hasilnya belum terlalu jelas.

Sartorelli menyarankan meskipun minum kopi saat makan siang bisa mengurangi risiko diabetes, tapi seseorang juga harus memperhatikan makanan apa yang dikonsumsinya. Karena makanan yang dikonsumsi juga bisa mempengaruhi risiko terkena diabetes.

Para peneliti masih akan melakukan penelitian lebih lanjut untuk mengetahui efek apa yang menyebabkan minum kopi dengan makan siang dapat mengurangi risiko terkena diabetes. Hasil penelitian ini telah dilaporkan dalam American Journal of Clinical Nutrition.

(ver/ir)
Vera Farah Bararah
baca selanjutnya »»

Mahasiswa ATW Solo Ciptakan Mobil Tenaga Surya Rp 10 Juta

Solo - Sebagai salah satu terobosan penghematan BBM, karya cipta enam mahasiswa Akademi Teknik Warga (ATW) Surakarta ini layak dibicarakan. Mereka membuat mobil mini yang digerakkan dengan sel tenaga panas matahari. Harga seluruh komponen hanya berkisar Rp 10 juta.

Mobil mini dengan panjang 180 cm, lebar 120 cm dan tinggi 150 cm tersebut lebih menyerupai mobil golf.

Namun yang membedakan adalah atapnya berupa dua lempeng solar sel yang digunakan untuk penyerap panas matahari sebagai pengisi energi empat buah accu kering yang dipasang di depan jok tunggal.

Mobil tersebut dirakit dua tahun lalu sebagai tugas akhir enam mahasiswa jurusan elektro ATW Surakarta.

Hasil kreasi mahasiswa itulah salah satu dari karya mahasiswa yang dipamerkan ATW dalam Education Expo di Solo Square, 4 hingga 8 Maret 2010.

Salah seorang dosen ATW yang ikut menjaga stand, Agung Prasetyo, memaparkan bahwa prinsip dan cara kerja mobil tersebut menyerupai cara kerja sepeda listrik.


Mereka memodifikasi sepeda motor listrik menjadi mobil, agar dua keping solar sel penangkap sinar matahari dapat terpasang di bagian atas.

Dua keping solar sel yang masing-masing berdaya 24 watt mengirimkan listrik untuk empat accu kering yang memiliki tegangan listrik 12 volt. Dengan menempatkan lempeng solar sel di bagian atap maka sambil berjalan listrik akan terisi jika cuaca panas.

"Pertimbangan ini karena sejauh ini di Indonesia belum ada medan induksi elektrik di sepanjang jalan. Sebenarnya jika sudah medan induksi elektrik, pengisian energi akan lebih mudah dan hemat. Analoginya seperti HP dengan fasilitas WiFi bisa mengisi daya sendiri tanpa harus melalui charger manual," ujarnya.

Karena mobil tersebut masih sangat sederhana maka hanya bisa dinaiki satu orang saja, untuk menghemat energi. Pada kondisi energi aki penuh dengan satu penumpang, mobil tersebut bisa berjalan 15 kilometer.

"Semua komponen yang dibutuhkan untuk membuat mobil sederhana tersebut hanya dibutuhkan dana sekitar Rp 10 juta. Masih sangat mungkin jika memang akan dikembangkan lebih lanjut," ujar Agung.

( mbr / ddn )

Muchus Budi R.
detik.com
baca selanjutnya »»

Sabtu, 06 Maret 2010

MEMIJAKKAN KAKI, DUDUK, DAN BUANG AIR DI ATAS KUBURAN

Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
“Sungguh seseorang dari kalian duduk di atas bara api sehingga terbakar bajunya hingga sampai ke kulitnya adalah lebih baik baginya daripada duduk di atas kuburan.”( HR. Al-Muslim; 2/667.)

Ketika mengubur mayat, sebagian orang ada yang tak mengindahkan jalan yang mesti dilaluinya, sehingga di sana-sini menginjak kuburan, bahkan terkadang dengan sepatu atau sandal mereka tanpa sedikitpun rasa hormat kepada yang sudah meninggal. Tentang besarnya persoalan ini, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
“Sungguh, berjalan di atas bara api atau pedang atau menambal sepatu dengan kakiku sendiri, lebih aku sukai daripada aku berjalan di atas kuburan seorang muslim…”( HR. Ibnu Majah , 1/499. Dalam Shahihul Jami’ , 5038.)


Lalu, bagaimana halnya dengan orang yang menguasai tanah kuburan kemudian di atasnya di bangun pusat perbelanjaan atau perumahan elit? Na’udzubillah.

Sebagian orang yang tidak memiliki i’tikad baik, apabila ia ingin membuang air besar ia pergi ke kuburan kemudian buang air di atasnya, sehingga mengganggu orang-orang yang meninggal dengan najis dan bau busuknya. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
“Dan aku tidak peduli, apakah aku buang air besar di tengah kuburan atau di tengah pasar.”( (Ibid).)
Artinya, keburukan buang air besar di kuburan sama dengan buruknya membuka aurat dan buang air besar di tengah-tengah orang banyak di dalam pasar.

Orang yang suka melemparkan kotoran dan sampah ke dalam komplek kuburan, terutama kuburan-kuburan yang terpencil dan dindingnya mulai runtuh, mereka akan mendapat bagian dari ancaman tersebut. Di antara adab yang perlu diperhatikan dalam ziarah kubur adalah melepaskan sandal dan sepatu saat ingin berjalan di antara sela-sela kuburan.

(Dari kitab "Muharramat Istahana Bihan Naas" karya Syaikh Muhammad bin Sholeh Al-Munajjid / alsofwah)

hatibening.com


baca selanjutnya »»