Senin, 15 Februari 2010

Darah Kebiasaan Wanita Nifas Dan Hukum-Hukumnya

Oleh : Syaikh Muhammad bin Shaleh Al Utsaimin ?Rahimahullah

Nifas Dan Hukum-Hukumnya

Makna Nifas

Nifas ialah darah yang keluar dari rahim disebabkan kelahiran, baik bersamaan dengan kelahiran itu, sesudahnya atau sebelumnya ( 2 atau 3 hari) yang disertai dengan rasa sakit.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan: "Darah yang dilihat seorang wanita ketika mulai merasa sakit adalah nifas." Beliau tidak memberikan batasan 2 atau 3 hari. Dan maksudnva yaitu rasa sakit yang kemudian disertai kelahiran. Jika tidak, maka itu bukan nifas.

Para ulama berbeda pendapat tentang apakah masa nifas itu ada batas minimal dan maksimalnya. Menurut Syaikh Taqiyuddin dalam risalahnya tentang sebutan yang dijadikan kaitan hukum oleh Pembawa syari'at, halaman 37 Nifas tidak ada batas minimal maupun maksimalnya. Andaikata ada seorang wanita mendapati darah lebih dari 40,60 atau 70 hari dan berhenti, maka itu adalah nifas. Namun jika berlanjut terus maka itu darah kotor, dan bila demikian yang terjadi maka batasnya 40 hari, karena hal itu merupakan batas umum sebagaimana dinyatakan oleh banyak hadits."

Atas dasar ini, jika darah nifasnya melebihi 40 hari, padahal menurut kebiasaannya sudah berhenti setelah masa itu atau tampak tanda-tanda akan berhenti dalam waktu dekat, hendaklah si wanita menunggu sampai berhenti. Jika tidak, maka ia mandi ketika sempurna 40 hari karena selama itulah masa nifas pada umumnya. Kecuali, kalau bertepatan dengan masa haidnya maka tetap menunggu sampai habis masa haidnya. Jika berhenti setelah masa (40hari) itu, maka hendaklah hal tersebut dijadikan sebagai patokan kebiasaannya untuk dia pergunakan pada masa mendatang.

Namun jika darahnya terus menerus keluar berarti ia mustahadhah. Dalam hal ini,hendaklah ia kembali kepada hukum-hukum wanita mustahadhah yang telah dijelaskan pada pasal sebelumnya. Adapun jika si wanita telah suci dengan berhentinya darah berarti ia dalam keadaan suci, meskipun sebelum 40 hari. Untuk itu hendaklah ia mandi , shalat, berpuasa dan boleh digauli oleh suaminya.Terkecuali, jika
berhentinya darah itu kurang dari satu hari maka hal itu tidak dihukumi suci. Demikian disebutkan dalam kitab Al-Mughni.

Nifas tidak dapat ditetapkan, kecualijika si wanita melahirkan bayi yang sudah berbentuk manusia. Seandainya ia mengalami keguguran dan janinnya belum jelas berbentuk manusia maka darah yang keluar itu bukanlah darah nifas, tetapi dihukumi sebagai darah penyakit. Karena itu yang berlaku baginya adalah hukum wanita mustahadhah.
Minimal masa kehamilan sehingga janin berbentuk manusia adalah 80 hari dihitung dari mulai hamil, dan pada umumnya 90 hari. Menurut Al-Majd Ibnu Taimiyah, sebagaimana dinukil dalam kitab Syarhul Iqna':
"Manakala seorang wanita mendapati darah yang disertai rasa sakit sebelum masa (minimal) itu, maka tidak perlu dianggap (sebagai nifas).
Namun jika sesudahnya, maka ia tidak shalat dan tidak puasa. Kemudian, apabila sesudah kelahiran temyata tidak sesuai dengan kenyataan maka ia segera kembali mengerjakan kewajiban; tetapi kalau tidak teryata demikian, tetap berlaku hukum menurut kenyataan sehingga tidak pedu kembali mengerjakan kewajiban"

Hukum-hukum Nifas

Hukum-hukum nifas pada prinsipnya sama dengan hukum-hukum haid, kecuali dalam beberapa hal berikut ini:

Iddah. dihitung dengan terjadinya talak, bukan dengan nifas. Sebab, jika talak jatuh sebelum isteri melahirkan iddahnya akan habis karena melahirkan bukan karena nifas. Sedangkan jika talak jatuh setelah melahirkan, maka ia menunggu sampai haid lagi, sebagaimana telah dijelaskan.

Masa ila'. Masa haid termasuk hitungan masa ila', sedangkan masa nifas tidak.
Ila' yaitu jika seorang suami bersumpah tidak akan menggauli isterinya selama-lamanya, atau selama lebih dari empat bulan. Apabila dia bersumpah demikian dan si isteri menuntut suami menggaulinya, maka suami diberi masa empat bulan dari saat bersumpah. Setelah sempurna masa tersebut, suami diharuskan menggauli isterinya, atau menceraikan atas permintaan isteri. Dalam masa ila' selama empat bulan bila si wanita mengalami nifas, tidak dihitung terhadap sang suami, dan ditambahkan atas empat bulan tadi selama masa nifas.
Berbeda halnya dengan haid, masa haid tetap dihitung terhadap sang suami.

Baligh. Masa baligh terjadi denganhaid, bukan dengan nifas. Karena seorang wanita tidakmungkinbisa hami sebelum haid, maka masabaligh seorang wanita terjadi dengan datangnya haid yang mendahului kehamilan.

Darah haid jika berhenti lain kembali keluar tetapi masih dalam waktu biasanya, maka darah itu diyakini darah haid. Misalnya, seorang wanita yang biasanya haid delapan hari, tetapi setelah empat hari haidnya berhenti selama dua hari, kemudian datang lagi pada hari ketujuh dan kedelapan; maka tak diragukan lagi bahwa darah yang kembali datang itu adalah darah haid.

Adapun darah nifas, jika berhenti sebelum empat puluh hari kemudian keluar lagi pada hari keempat puluh, maka darah itu diragukan. Karena itu wajib bagi si wanita shalat dan puasa fardhu yang tertentu waktunya pada waktunya dan terlarang baginya apa yang terlarang bagi wanita haid, kecuali hal-hal yang wajib. Dan setelah suci, ia harus mengqadha' apa yang diperbuatnya selama keluarya darah yang diragukan, yaitu yang wajib diqadha' wanita haid. Inilah pendapat yang masyhur menunut para fuqaha ' dari Madzhab Hanbali.

Yang benar, jika darah itu kembali keluar pada masa yang dimungkinkan masih sebagai nifas maka termasuk nifas. Jika tidak, maka darah haid. Kecuali jika darah itu keluar terus menerus maka merupakan istihadhah. Pendapat ini mendekati keterangan yang disebutkan dalam kitab AI-Mughni' bahwa Imam Malik mengatakan:
"Apabila seorang wanita mendapati darah setelah dua atau tiga hari, yakni sejak berhentinya,maka itu termasuk nifas.
Jika tidak, berarti darah haid." Pendapat ini sesuai dengan yang dipilih oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Menurut kenyataan, tidak ada sesuatu yang diragukan dalam masalah darah. Namun, keragu-raguan adalah hal yang relatif, masing-masing orang berbeda dalam hal ini sesuai dengan ilmu dan pemahamannya. Padahal Al-Qur'an dan Sunnah berisi penjelasan atas segala sesuatu.

Allah tidak pernah mewajibkan seseorang berpuasa ataupun thawaf dua kali, kecuali jika ada kesalahan dalam tindakan pertama yang tidak dapat diatasi kecuali dengan mengqadha'. Adapun jika seseorang dapat mengerjakan kewajiban sesuai dengan kemampuannya maka ia telah terbebas dari tanggungannya. Sebagaimana firman Allah:
"Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupan.. "(Al-Baqarah: 286).
"Maka bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu ... "(At-Taghabun : 16)

Dalam haid,jika si wanita suci sebelum masa kebiasaannya, maka suami boleh dan tidak terlarang menggaulinya. Adapun dalam nifas, jika ia suci sebelum empat puluh hari maka suami tidak boleh menggaulinya, menurut yang masyhur dalam madzhab Hanbali.

Yang benar,menurut pendapat kebanyakan ulama, suami tidak dilarang menggaulinya. Sebab tidak ada dalil syar'i yang menunjukkan bahwa hal itu dilarang, kecuali riwayat yang disebutkan Imam Ahmad dari Utsman bin Abu Al-Ash bahwa isterinya datang kepadanya sebelum empat puluh hari, lalu ia berkata: "Jangan kau dekati aku !".

Ucapan Utsman tersebut tidak berarti suami terlarang menggauli isterinya karena hal itu mungkin saja merupakan sikap hati-hati Ustman, yaknik hawatir kalau isterinya belum suci benar, atau takut dapat mengakibatkan pendarahan disebabkan senggama atau sebab lainnya.
Wallahu a 'lam. (alsofwah).


Hatibening.com

baca selanjutnya »»

Selasa, 09 Februari 2010

Pijat ibu hamil

Massage sebagai media pengobatan sudah digunakan selama berabad-abad untuk memperbaiki kesehatan tubuh secara menyeluruh, mengurangi rasa stress, dan membebaskan kekakuan dan ketegangan otot. Penyelidikan dan riset modern membuktikan ilmu pengobatan dengan pijatan sebelum melahirkan bisa menjadi treatment atau cara yang sangat baik terhadap perawatan sebelum ibu melahirkan dan diberikan dengan cara yang benar.

Studi penelitian menunjukkan bahwa massage therapy yang dilaksanakan selama kehamilan dapat mengurangi kegelisahan, mengurangi gejala-gejala depresi, membebaskan nyeri otot dan nyeri sendi, dan meningkatkan kesehatan bayi baru lahir. Massage therapy menunjukan kebutuhan yang berbeda melalui bermacam-macam teknik, satu diantaranya adalah Pijat Tradisional, yang juga tersedia di House of Relax, yang bermanfaat untuk rileksasi ketegangan otot dan memperbaiki sirkulasi getah bening dan peredaran darah melalui tekanan yang lembut untuk group otot di tubuh.
Pijatan direkomendasikan selama prenatal massage karena ibu hamil banyak menunjukkan kegelisahan yang umum berhubungan dengan sistem skeletal dan perubahan sistem sirkulasi karena adanya perubahan hormon selama kehamilan.
Studi penelitian yang dilakukan 10 tahun yang lalu menunjukkan bahwa kadar hormon berhubungan dengan relaksasi dan stress, yang mendorong perbaikan kesehatan cardiovasculer, ketika massage therapy diperkenalkan untuk perawatan prenatal. Hormon-hormon seperti norepinefrin dan kortisol (“hormon stress”) dikurangi dan level dopamine dan serotonin ditingkatkan pada wanita-wanita yang dilakukan pijatan setiap dua minggu selama hanya lima minggu. Perubahan level hormon mengurangi kesulitan-kesulitan selama kelahiran dan memperkecil kesulitan-kesulitan bayi yang baru lahir, seperti berat/beban kelahiran yang rendah.

Ada beberapa persyaratan mengenai pijat ibu hamil yaitu;

1. kehamilan tidak bermasalah.

2. untuk menjaga hal yang tidak diinginkan lebih baik dilakukan di usia kandungan 5 bulan ke atas, di mana memang badan mulai terasa lebih capai karena beban yang mulai berat.

3. dilakukan oleh terapis yang terlatih untuk pijat ibu hamil karena ada bagian2 tubuh tertentu yang bila dipijat akan menimbulkan kontraksi rahim lebih awal Pijat untuk wanita hamil hanya boleh dilakukan pada bagian-bagian tertentu seperti tangan dan kaki, serta punggung, dan leher. Pinggul, perut dan pinggang tidak boleh dipijat.



http://thehouseofrelax.com
baca selanjutnya »»

Minggu, 07 Februari 2010

Agar Singkong Lebih Bergizi

Singkong merupakan pangan lokal yang telah lama diminati oleh masyarakat. Pada zaman perang, saat masuknya Jepang ke Indonesia, beras sangat langka dan sulit didapat, tetapi masyarakat tidak kurang akal. Kita semua memanfaatkan singkong sebagai pengganti nasi. Ini berarti masyarakat telah mengenal makanan yang mengenyangkan (sumber karbohidrat), memilih singkong sebagai makanan pokok karena mudah didapat di pasar.

Sebenarnya saat itu sumber karbohidrat jenisnya sangat banyak, seperti talas, ganyong, dan ubi. Namun, yang populer adalah singkong yang dimasak dengan diparut (sawut) yang bentuknya mirip nasi. Ditinjau dari segi gizi, selain merupakan sumber kalori, singkong juga mengandung protein, lemak, hidrat arang, kalsium, fosfor, zat besi, serta vitamin B dan vitamin C.


Kandungan protein yang kecil dapat dipadukan dengan protein dari lauk-pauk sehingga dapat melengkapi kebutuhan sehari-hari. Juga dapat melengkapinya dengan sayuran dan buah.

Sekarang ini para ahli telah banyak memanfaatkan singkong menjadi industri seperti dibuat beras aruk yang berbentuk butiran menyerupai beras. Ini dapat diolah menjadi nasi aruk atau dapat dicampur dengan beras dan rasanya tetap nikmat. Selain itu, juga diolah menjadi mi cassava (singkong).

Mi singkong ini merupakan produk olahan campuran tepung singkong dan pati singkong yang dapat dibuat dalam bentuk basah maupun kering. Salah satu produk yang terkenal adalah mi bendo, produk ini dihasilkan oleh pengusaha di Desa Bendo, Kabupaten Bantul, Provinsi DIY.

Industri tepung cassava
Tepung cassava adalah tepung yang dibuat secara langsung dari singkong yang dikeringkan dan dijadikan tepung, tetapi bukan dibuat gaplek sehingga warnanya masih keputihan. Tepung inilah yang kemudian diolah menjadi mi dan hasil masakan dari mi ini tetap nikmat. Hal ini bergantung pada bagaimana mengolah resepnya dan campuran isinya.

Karena singkong dianggap bernilai sosial rendah dalam era globalisasi, kita dapat mengangkatnya sesuai selera global. Misalnya, selera serba mentega dan telur menjadi cake atau dengan selera serba keju dibuat combro yang rasanya lebih nikmat sehingga pastinya akan diminati karena dimodifikasi dengan penambahan keju.

Ini hanyalah salah satu contoh, sebenarnya hidangan apa pun jika diramu dengan perpaduan yang lengkap gizi akan menjadi hidangan yang sehat dan nikmat. Oleh karenanya, jangan meremehkan satu jenis makanan karena jika diracik dan dipadu dengan bahan dan bumbu yang tepat, akan menjadi hidangan yang nikmat, malahan bergizi dan sehat.

Oleh: Ibu Tuti Soenardi

kompas cetak

baca selanjutnya »»

Selasa, 02 Februari 2010

SAFETY RIDING - JAGA JARAK

Reaction, Anticipation dan Prediction

Apakah anda pernah mengalami “near-miss” ? Oh. Mungkin pertanyaan ini harusnya didahului dengan pertanyaan; Apakah anda tahu apa itu “near-miss” ? Near-miss atau orang bule juga sebut “Close Call” atau orang Indonesia sebut “Nyaris” atau “Hampir” adalah suatu kejadian dimana seseorang hampir saja mengalami kecelakaan. Seperti hampir nabrak, hampir jatuh, hampir nyerempet, hampir di tabrak, dan lain sebagainya.
Saya rasa hampir semua pengendara motor, atau mobil, pernah mengalami apa yang disebut nearmiss. Malahan banyak yang sudah pernah mengalami musibah sesungguhnya. Tapi, kalo sudah mengalami musibah sesungguhnya, yang ada adalah penyesalan, dan barulah benar-benar menarik pelajaran dan hikmah dari kejadian itu agar tidak terulang kembali. Tapi, bagi yang baru mengalami near-miss, anda diberi keuntungan oleh Yang Maha Kuasa dimana anda diberi kesempatan merasakan betapa dekatnya anda dengan bahaya. Karenanya, ambil-lah hikmahnya, mumpung belum kejadian.
Sebagian besar orang-orang yang mengalami nearmiss atau musibah mengatakan, “Saya kaget karena sebelumnya saya tidak menduga”. Atau “Saya tidak lihat kalau ada tong besar di situ”. Atau “Saya tidak tau kalau ternyata mobil itu menikung”. Dan banyak lagi alasan-alasan lain. Namun dari alasan tersebut dapat dilihat kesamaan pola-pola yang menggambarkan penyebab utama kejadian, terutama near-miss.
Pengendara terkejut oleh perubahan situasi jalan yang tiba-tiba, mungkin tidak tiba-tiba hanya saja pengendara kurang awas. Dalam terkejutannya, pengendara melakukan reaksi spontan seperti menghindar atau mengerem dan untungnya masih ada “ruang” dan “waktu” antara dirinya dengan sumber bahaya yang memberikan kesempatan bagi pengendara untuk lepas dari bencana. Bisa dibilang, nyaris celaka dan masih beruntung.
Cara yang terbaik adalah mencegah dan bukan menghindari. Jadi jangan sampai suatu near miss atau bahkan musibah terjadi. Strategi yang cukup ampuh untuk mencegah terjadinya near-miss adalah dengan jaga jarak. Yap, jarak antara anda dan sumber masalah. Jarak akan menciptakan ruang antara anda dan masalah. Jarak juga akan memberi waktu.
Ada 3 jenis jarak yang harus anda pahami; 2 seconds Reaction, 4 seconds Anticipation dan 12 seconds Prediction.

2 detik jarak Reaction.
Ini adalah jarak terdekat antara anda dan masalah. Heh… tidak sealalu masalah, tapi “bakal” masalah. Contohnya bila anda mengikuti kendaraan didepan. Jaga-lah jarak minimal 2 detik dengan kendaraan tersebut. Apapun aktifitas yang terjadi oleh kendaraan didepan itu akan mengharuskan anda untuk ber-reaksi.
4 detik jarak Anticipation.
Ini adalah jarak anda dengan apapun yang berada 4 detik didepan anda. Dimana anda sadar bahwa apapun itu dapat menjadi potensi masalah bagi anda dan hendaknya meningkatkan kehati-hatian. Evaluasi terus menerus hendaknya dilakukan. Selain itu, apapun yang terjadi 4 detik didepan akan menyebabkan reaksi secara langsung pada apapun yang ada di 2 detik didepan, yang akhirnya menyebabkan anda untuk juga ber-reaksi.
12 detik jarak Prediction.
Ini adalah jarak anda dengan seluruh faktor-faktor resiko yang tengah bergerak secara dinamis sejauh 12 detik didepan anda. Orang bule bilang “Roll your eyes”. Terus-menerus melakukan pemindaian, bagaikan radar. Mencari faktor resiko, mengidentifikasi “resiko apa yang ditimbulkannya”, serta memprediksi apa yang akan terjadi. Seperti ; melihat anak kecil berlarian di ujung jalan, melihat anjing yang berlari memotong jalanan didepan, mobil yang terlihat mendekati pertigaan didepan, dan lain sebagainya. Dengan mengidentifikasikan hal tersebut, anda memprediksi, mengira-ngira, apa yang akan terjadi pada 4 detik dan 2 detik didepan.
Near-miss dan bencana akan lebih dapat dicegah bila anda bisa memprediksi apa yang akan terjadi.
So… Jaga Jarak Dude…



sumber : http://safetyridingcourse.com/?p=98



baca selanjutnya »»

Senin, 25 Januari 2010

Mana Lebih Sehat, Toilet Duduk atau Toilet Jongkok?

Saat ini sudah jarang sekali ditemukan toilet jongkok. Hampir sebagian besar kantor, mall dan rumah sudah menggunakan toilet duduk. Mana yang lebih sehat toilet duduk atau toilet jongkok?

Budaya barat sebagian besar menggunakan toilet duduk, tetapi di beberapa negara Asia dan Eropa Timur masih sangat lazim dijumpai toilet jongkok. Meskipun kini banyak negara-negara itu yang sudah mengadopsi toilet duduk.

Bagi orang barat, toilet duduk identik dengan sanitasi pembuangan kotoran yang tepat dan menurunkan penyakit yang terkait dengan diare dibandingkan dengan toilet jongkok. Toilet duduk juga kerap diidentikkan dengan mudahnya penyebaran virus atau bakteri yang bisa menginfeksi organ reproduksi.

Seperti dikutip dari Healthspace, Selasa (26/1/2010) selalu ada pro dan kontra dari setiap metode yang digunakan yaitu:

Toilet duduk

Toilet ini sangat baik digunakan pada orang yang telah mengalami penurunan fleksibilitas dan kekuatan otot, kelebihan berat badan serta orang yang keseimbangannya buruk. Toilet duduk juga mencegah kontak langsung dengan bau dan kutu saat tersambung ke limbah saniter yang tepat.


Kerugian dari toilet ini adalah memicu beberapa masalah medis seperti wasir, panggul prolapse (turun panggul) pada perempuan, radang usus buntu, inkontinensia, masalah prostat dan disfungsi seksual.

Selain itu toilet duduk diduga bisa menjadi tempat penyebaran bakteri atau virus yang dapat menginfeksi manusia seperti dermatitis atau iritasi kulit.

Toilet jongkok

Salah satu peneliti pernah mengungkapkan bahwa toilet duduk sangat bagus untuk mencegah wasir, mengurangi tekanan yang diperlukan saat buang air besar serta mengobati sembelit. Gagasan yang menyebutkan bahwa toilet duduk lebih bermartabat dibanding toilet jongkok adalah salah.

Orang yang menggunakan toilet jongkok lebih baik dalam hal mengembangkan otot kaki dan punggung. Toilet jongkok juga memberikan keuntungan mencegah kontak langsung antara permukaan toilet dengan tubuh, hal ini bisa mencegah penularan berbagai penyakit atau infeksi.

Kerugian dari toilet ini adalah tidak bisa digunakan oleh semua kalangan, terutama orangtua, orang cacat atau obesitas karena akan menimbulkan rasa tak nyaman. Selain itu toilet jongkok diduga bisa memicu timbulnya artritis dan meningkatkan tekanan pada lutut. Tapi hal ini bisa dicegah dengan meletakkan sepenuhnya kedua telapak kaki di lantai dan postur tubuh yang tepat.

Hal terpenting yang harus diperhatikan adalah sistem sanitasi serta pengelolaan limbah yang baik untuk menghindari kontaminasi tanah dan air. Karena sanitasi yang buruk bisa menjadi salah satu penyebab utama penyakit dan kematian bayi di beberapa negara berkembang.

(ver/ir)


detik.com
baca selanjutnya »»

Selasa, 05 Januari 2010

Buah Delima Tangkal Kanker Payudara

Buah delima kini makin populer karena khasiatnya yang menguntungkan bagi kesehatan. Selain baik untuk jantung, buah delima ternyata juga efektif untuk melawan kanker payudara.

Hasil tes di laboratorium menunjukkan bahwa delima (pomegranate) mengandung senyawa kimia yang mampu mengurangi risiko terbentuknya hormon yang menyebabkan kanker payudara.

Buah yang rasanya segar dan manis ini mengandung fitokimia dan tinggi kandungan polifenol antioksidan. Senyawa tersebut berfungsi menghambat enzim yang berkaitan dengan perkembangan estrogen. Kanker payudara sangat dipengaruhi hormon estrogen. Jika seorang perempuan sudah tidak lagi memproduksi hormon estrogen, maka risiko
terkena kanker payudara akan menurun.

"Kami cukup terkejut oleh hasil riset kami. Sebelumnya kami menemukan buah-buahan lain, seperti anggur, mampu bekerja sebagai penghambat enzim. Namun, fitokimia pada buah delima dan anggur ternyata ber beda," kata Shuan Chen, Ketua Peneliti dari Breast Cancer Research Program di City of Hope, California, AS.

Meski demikian, para peneliti belum bisa memastikan jumlah dosis yang efektif untuk mencegah kanker payudara mengingat senyawa kimia yang berasal dari makanan tidak mudah diserap.

Namun, para ahli mengatakan tak ada salahnya mengonsumsi minuman sari buah delima, apalagi kandungan antioksidan dalam satu gelas delima lebih banyak dibanding dengan satu gelas red wine, teh hijau, atau orange juice. "Selain mencegah perkembangan kanker payudara, sari buah delima juga akan melindungi organ dan jaringan tubuh lainnya," kata Chen.


kompas.com


baca selanjutnya »»

Resep gulai otak

Bahan:
1 otak sapi yang segar
1 butir kelapa diambil santannya
1 buah tomat diiris kecil
10 lembar daun mangkokan diiris halus
100 gram cabai yang sudah digiling halus
1-2 lembar daun kunyit
2 lembar daun jeruk
1 iris jahe
1 iris lengkuas
3-5 butir kemiri
1-2 batang serai
1 iris kunyit
½ sendok teh garam

Cara membuat:

Semua bumbu dihaluskan dimasak dengan santan lalu direbus, bila sudah mendidih masukkan otak yang sudah dipotong-potong.
Bila sudah hampir matang tambahkan tomat, dan daun mangkokan.
Garam bisa menurut selera.

http://pelaminanminang.com

baca selanjutnya »»